Open Archives Initiative - Standards for Repository Interoperability
The Open Archives Initiative develops and promotes interoperability standards that aim to facilitate the efficient dissemination of content. OAI has its roots in the open access and institutional repository movements. Continued support of this work remains a cornerstone of the Open Archives program. Over time, however, the work of OAI has expanded to promote broad access to digital resources for eScholarship, eLearning, and eScience.
OAI pada dasarnya adalah sebuah protokol yang dikembangkan untuk proses pertukaran data antar repository.
Protocol ini mendukung berbagai format metadata namun kebanyakan dalam implementasi di lapangan protokol ini digunakan bersama metadata “Dublin Core” ( http://www.dublincore.org).
Segala sesuatu tentang protokol OAI dapat Anda tengok langsung ke situs resminya di URL http://www.openarchives.org/. Protokol ini juga terkenal dengan istilah OAI-PMH , kependekan dari dari “Protocol for Metadata Harvesting”.
Selain pada situs resminya, Anda juga bisa mencari dokumentasi tentang OAI ini pada internet melalui search engine ,misalnya : google atau yahoo.
Bagaimana penggunaannya ?
Untuk mengimplementasinya, Anda perlu sedikit menguasai bahasa programming di sekitar Anda. Protokol ini hanya merupakan suatu standar aturan dimana untuk mengadopsinya didalam aplikasi Anda maka tentu harus menerjemahkan aturan tersebut kedalam bentuk bahasa pemrograman yang mendukung fitur “Network Connectivy”. Misalnya : PHP, ASP, .NET APP, VB, DELPHI, PHYTON, JAVA, …dsb.
Bagi Anda yang tidak terlalu mengerti tentang bahasa pemrograman, tidak perlu kuatir karena di internet banyak tersedia tools siap pakai yg berlisensi GNU Opensource.
Silahkan pakai Search Engine kesayangan Anda untuk mencarinya.
Ada dua bentuk implementasi dalam dunia OAI , yaitu :
1. OAI Data Provider.
2. OAI Metadata Harvester.
OK…segini dulu ya…nanti saya sambung lagi tulisan ini…
karena sudah ditunggu mahasiswa nih…




Agak nyimpang dari topik. cuman nanya tentang masalah. Aku dah bikin blog dan punya domain dari dot id tapi kaya diatas trus sudah punya dns server di freedns.afraid.org.
Sudah dapat panggil dengan domain diatas. tapi pada saat prosessing / bila di tunjuk link-linknya masih terlihat alamat perpusku.wordpress.com/tag/blog dsb. padahal sudah di force dir root.
thanks atas tanggapannya.
biasanya layanan DNS forwading, URL Forwading itu cuma sebatas memforward request tidak merubah sifat link sebenarnya. Jadi dirubah bagaimanapun tetap akan kelihatan merujuk kealamat aslinya.
Mending hosting ditempatku aja mas, supaya perpusku.web.id nya bisa merujuk secara clean. DOmain kan udah ada tinggal sewa host nya, murah kok setahun…
Ya insya Allah kalau ada rejeki glodak, pasti tak hosting ke tempat mas Hasan he..he.. doa in ya.
Ya tak doakan…wong murah kok cuma 100 rb / tahun.
selamat siang pak, saya mahasiswa berasal dari U.K.Petra, saya tertarik menjadikan topik ini sebagai judul TA saya. saya tertarik untuk membuat service provider, dimana membuat suatu OAI Metadata Harvester. kira-kira langkah dasar apa yang harus saya lakukan ya? kalau bapak berkenan dapatkah saya berkonsultasi langsung dengan bapak lewat email?
Untuk membuat data provider/harverster OAI, minimal Anda harus menguasai salah satu bahasa scripting (PHP,ASP, PERl dll) serta mengerti konsep XML dan webservice. Selanjutnya tinggal mengimplementasikan konsep protokol komunikasi OAI (lihat situs openarchieves.org). Konsultasi via email ? silahkan
ass. mas hassane
masalah yg OAI, aku masih bingung, gimana caranya pada database(data katalog OPAC) bisa masuk ke OAI itu. klo untuk add archieve dah bisa. tapi untuk datanya blm bisa masuk.
butuh pencerahaannya.
aku juga bingung pak Hassane dgn OAI ini. Bagaimana implementasinya di dunia perpus. Dari penjelasan singkat mas Hassane di atas jelas bahwa OAI adalah protokol pertukaran data… dan yang skema yang jadi standar bersama adalah DC. Nah.. masalahnya beberapa perpus itu menerapkan metadata data sesuai dgn kebutuhan lokal masing-masing sehingga kerjasama pertukaran data mungkin akan sulit tercapai karena tdk ada standar bersama. Atau apakah OAI telah menetapkan standar bersam misalnya ‘elemen data’ atau field mana saja yg harus ada dan bagaimana cara pengisiannya. Tanpa standar seperti itu maka pertukaran data akan sulit karena tidak adanya keseragaman data antar institusi/perpus
saya mahasiswa ilmu perpustakaan USU Medan, saaat ini saya bekerja di Badan Perpustakaan Arsip Daerah Sumatera Utara. yang ingin saya tanyakan mengenai Penerapan program Winisis pada Automasi Perpustakaan. bagaimana teknik kita mengenalkan program ini kepada masyarakat awam sedara lebih mudah. tolong ya mas… soalne saya ada pelatihan Diklat nih hari kamis di Depag Sumatera utara tentang Automasi Perpustakaan. makasih sebelumnya
atau gak mas ada makalah tentang Program Winisis. kalau ada dikiriman ya mas.wasslm